Kebebasan Pers Indonesia dalam Bahaya, AJI: Lawan Swasensor dan Labelisasi Jurnalis

oleh -24 Dilihat
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida saat memberi sambutan pada perayaan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Karena itu, perjuangan AJI, kata Nany, harus berjalan pada dua jalur sekaligus.

“Maka perjuangan AJI hari ini harus mencakup dua hal sekaligus: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis yang layak hidup dari profesinya,” tegasnya.

Selain tekanan secara langsung, Nany mengingatkan adanya ancaman yang tidak kalah berbahaya, yakni swasensor.

Swasensor terjadi ketika jurnalis mulai membatasi dirinya sendiri sebelum sebuah berita ditulis atau dipublikasikan.

“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan diserang? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan dilaporkan? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan kehilangan pekerjaan?” katanya menggambarkan kegelisahan yang dapat muncul di kalangan jurnalis.

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut pada akhirnya dapat membuat jurnalis berhenti bertanya.

Baca Juga  Pemkab Kepulauan Aru Susun Road Map Inflasi 2026–2030, Siapkan Sidak Jelang Nataru

“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” tegas Nany.

Ia menilai pers yang takut bertanya pada akhirnya tidak akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial.

Nany juga menyoroti praktik pelabelan atau pemberian sebutan buruk terhadap jurnalis sebagai bentuk lain dari tekanan. Ia mencontohkan istilah seperti “londo ireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.

No More Posts Available.

No more pages to load.