Porostimur.com, Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 356 Sertipikat Tanah Elektronik kepada Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, dan masyarakat Bali. Sertipikat diserahkan kepada 27 perwakilan penerima di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/5/2024).
Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan antara lain 1 sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diperuntukkan bagi Kementerian Perhubungan; 2 sertipikat tanah wakaf; serta 353 sertipikat yang terdiri dari sertipikat Hak Pakai bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, sertipikat Hak Milik perorangan, dan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik swasta maupun BUMN.
Dalam sambutannya, Menteri AHY mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2017 silam, berhasil meningkatkan jumlah bidang tanah terdaftar dan tersertipikasi secara signifikan. Tak tanggung-tanggung, akselerasi dalam tujuh tahun terakhir ini ia katakan mencapai 250%.
“Tahun 2017, 46 juta bidang tanah tersertipikasi. Tahun 2024, per April tahun ini alhamdulillah jumlahnya sekarang sudah mencapai 112 juta bidang tanah. Ini sebuah pencapaian, di balik ini ada kerja keras kita semua,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.