Porostimur.com, Sanana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, bakal memanggil 20 orang saksi kasus Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun 2021 untuk diperiksa. 20 saksi ini akan diperiksa terkait terduga tersangka, M Ihsan Hamza yang telah ditetapkan pada 27 November 2023 kemarin.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Dicky Andi Firmansyah kepada jurnalis porostimur.com, Selasa (5/12/2023) kemarin, mengatakan, pihaknya akan memanggil para saksi untuk proses penyidikan
“Masalah BTT ini sedang dalam tahap penyidikan. Sudah ada tersangka berinisial MIH. Kami minta dukungannya, kami sedang pemeriksaan saksi,” ujar Dicky.
Menurut Dicky, saat ini pihaknya fokus dalam melakukan penyidikan kasus BTT Covid-19 dengan tersangka MIH tersebut.
“Alat bukti yang sudah disiapkan serta para saksi dan dokumen pendukung. Telah siap untuk pemberkasan. Intinya kami sudah menahan dan kami proses penyidikan saksi yang akan kami panggil,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, saksi yang bakal dipanggil berjumlah 20 orang. Namun ia belum berani menyebutkan satu persatu nama para saksi yang bakal dipanggil.
“Untuk sementara mungkin kurang lebih 20 orang, kami akan memanggil satu-satu orang. Untuk nama-nama nanti saja,” pungkasnya. (Jamil Gaus)