Porostimur.com, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas mengaku, beberapa potensi kerawanan dalam tahapan kampanye yang harus diawasi dan diantisipasi.
Hal tersebut, disampaikan Bupati melalui sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Ambo Wokanubun, pada apel siaga kampanye yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten SBT, di halaman gedung aula Dinas Kesehatan, Selasa kemarin.
Bupati dua periode itu mengatakan, tahapan kampanye yang harus diawasi dan diantisipasi pada pemilu mendatang diantaranya black campaign atau kampanye hitam di media sosial dengan menyebarkan informasi bohong, hoax, dan isu sara.
“Selain itu, adanya indikasi politik uang dalam kampanye, keterlibatan serta monbilisasi ASN, TNI Porli serta potensi pelanggaran lainnya,” katanya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di kabupaten bertajuk “Ita Wotu Nusa” itu, menegaskan, seluruh bentuk pelanggaran kampanye ini agar mendapatkan perhatian dan penindakan secara tegas dari Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur, karena dapat merusak proses pemilu.
Lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur bersama jajaran Panwascam dan Panwaslu serta Kelurahan Kesa (PKD) dapat mempersiapkan upaya-upaya konkret guna memastikan tahapan kampanye berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.