Porostimur.com, Ambon — Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afiffudin, mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang aset kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan secara efektif. Usulan ini disampaikan Rovik seusai rapat kerja komisi bersama mitra pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Rovik, keberadaan kendaraan dinas yang hanya menumpuk justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dijual, itu bisa masuk ke APBD. Nilainya bisa mencapai Rp4 sampai Rp5 miliar. Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk pembangunan jalan atau program lain yang lebih mendesak,” kata dia.
Rovik menilai banyak kendaraan, baik mobil maupun motor, saat ini hanya menumpuk tanpa pemanfaatan jelas. Ia menekankan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap kondisi aset tersebut.
“Apalagi kalau ada dinas yang ingin menarik, memakai, atau membeli, tinggal diatur. Tetapi bila tidak ada kebutuhan, sebaiknya dijual saja,” ujarnya.
Beban Biaya Pemeliharaan
Ia juga menyoroti besarnya biaya pemeliharaan kendaraan dinas. “Satu mobil bisa memerlukan Rp1 sampai Rp2 juta per tahun. Jika dikalikan jumlah unit yang ratusan, totalnya bisa mencapai Rp200 hingga Rp300 juta. Belum termasuk biaya bahan bakar yang tetap ditanggung daerah,” jelas Rovik.









