Porostimur.com, Labuha — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, pada tahun 2026 dirancang sebesar Rp1,710 triliun lebih. Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun.
Penurunan anggaran tersebut terjadi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, dengan total pengurangan mencapai Rp514 miliar lebih.
Rincian Pendapatan dan Sumber Dana
Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah pada 2026 diperkirakan sebesar Rp1,710 triliun lebih. Pendapatan ini bersumber dari beberapa komponen: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp267 miliar lebih; pendapatan transfer: Rp1,424 triliun lebih yang terdiri dari transfer pemerintah pusat: Rp1,254 triliun lebih dan transfer antardaerah: Rp169 miliar lebih; serta lain-lain pendapatan yang sah: Rp19 miliar lebih.
“Dalam mengoptimalkan realisasi PAD, kami tetap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah,” ujar Safiun saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2026 di Gedung DPRD Halmahera Selatan, Selasa (18/11/2025).
Belanja Daerah dan Defisit









