DPR Curiga Ada Perlindungan Kekuasaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengaku curiga kasus ini terlindungi oleh kekuatan politik tingkat tinggi. Ia menduga keterlibatan “orang besar” membuat proses hukum mandek.
“Wajar kalau kasus ini seperti jalan di tempat. Terlalu banyak kepentingan besar yang bermain. Saya ragu kasus ini bisa benar-benar dibuka secara terang-benderang,” katanya.
Pelanggaran Aturan dan Ancaman Hilangnya Nilai Tambah
Larangan ekspor bijih nikel sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2020 sebagai bagian dari program hilirisasi nasional. Namun dalam praktiknya, pemerintah memberikan kelonggaran melalui revisi aturan yang membuka celah penyelundupan, yang kini merugikan negara hingga puluhan triliun.
China sebagai tujuan ekspor justru diuntungkan besar. Sementara di dalam negeri, hilirisasi yang digadang-gadang sebagai lompatan ekonomi nasional justru terhambat oleh lemahnya penegakan hukum. (red)









