Siskaeee Soroti Potensi Pembatasan Produk Jurnalistik
Kritik Siskaeee kemudian mengarah pada kemungkinan sebuah karya jurnalistik atau produk pers dikenai ketentuan hukum apabila dianggap melanggar aturan tertentu.
Ia menggambarkan sebuah skenario ketika berita atau produk jurnalistik diperlakukan layaknya konten terlarang dengan alasan mengganggu ketertiban maupun kepentingan umum.
“Bayangin nantinya akan ada suatu berita atau konten atau produk dari jurnalistik atau pers tapi dianggap seperti bokep, kena pasal. Dengan dalih dan alasan mengganggu ketertiban dan kepentingan umum,” tulisnya.
Siskaeee juga mempertanyakan kepentingan yang sebenarnya hendak dilindungi melalui perangkat birokrasi dan regulasi tersebut.
Kritik tersebut muncul di tengah perdebatan publik mengenai RUU Penyiaran, khususnya menyangkut batas kewenangan negara, pengawasan terhadap konten serta posisi produk jurnalistik dalam ekosistem media yang terus berubah.
Namun, pandangan yang disampaikan Siskaeee merupakan kritik dan kekhawatiran pribadi terhadap arah regulasi. Substansi final RUU Penyiaran tetap bergantung pada proses pembahasan serta ketentuan yang nantinya disepakati pembentuk undang-undang.









