MAKI Desak KPK Jelaskan Status Boss PT Smart Marsindo Shanty Alda di Kasus AGK

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memeriksa Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Intinya, KPK harus menjelaskan alasan memanggil yang bersangkutan (Shanty Alda),” kata Boyamin kepada wartawan Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Boyamin mengatakan KPK harus terbuka kepada publik mengenai peran dan keterlibatan Shanty Alda, dalam kasus korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba terkait perizinan pertambangan sehingga dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Kemudian harus disampaikan materi apa aja yang digali dari saksi tersebut,” ujarnya.

Tentu, Boyamin mengaku bakal terus mengawal dan memantau perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba ini, terlebih telah diperiksanya Shanty Alda sebagai saksi.

Baca Juga  Pemkot Tual Luncurkan Kios Pangan Maryadat, Sediakan Bahan Pokok Bersubsidi

Bahkan, ia memberi ultimatum kepada KPK bakal menggugat jika kasus ini tidak transparan dan profesional.

“Kita akan pantau dan ikut menggali data-data yang terkait. Jika KPK lemot, maka seperti biasanya akan kita gugat Praperadilan,” tegas dia.

Sementara, kata dia, penyidik KPK bisa saja memeriksa lagi Shanty Alda jika keterangannya memang dibutuhkan dalam perkara tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.