Mantan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler Diperiksa KPK

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Sebanyak 15 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Pemkot Ambon tahun 2020. Salah satunya adalah mantan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (9/8), tim penyidik memanggil saksi-saksi untuk tersangka Richard Louhenapessy (RL).

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Sirimau, Kota Ambon, Maluku,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) siang.

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Syarif Hadler selaku Wakil Walikota Ambon periode 2001-2006 dan 20017-2022; Zeth Pormes selaku anggota DPRD Ambon; Rustam Patupono selaku Wakil Ketua DPRD Ambon; Jacob Silano selaku Kepala Inspektorat Pemkot Ambon; Roberth Silooy selaku pensiunan Kepala BPKAD Pemkot Ambon.

Selanjutnya, Ivana Florencia Patiruhu selaku PNS; Jermias Alexander Aponno selaku PNS; Jenny Fransz atau Cahrles Fransz selaku swasta; Sriani Imanuela selaku pemilik Ayu Swalayan; Marthinus Y Kainama selaku dosen UNPATTI; Tanihatu Mece selaku pemilik Swalayan Indojaya; Edwin Liem selaku pemilik Apotek Agape Medika; Charly Tomasoa selaku PNS; dan Nolly Stevie Bernard Sahumena selaku pegawai BUMN.

No More Posts Available.

No more pages to load.