Kita ingat bagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) tiba-tiba menjadi tukang sulap yang mengubah aturan usia calon presiden dalam semalam. Tiba-tiba, batasan usia yang semula sakral bisa dinegosiasi dengan klausa tambahan “pernah menjadi kepala daerah.” Tidak ada yang bisa menjelaskan hukum mana yang dirujuk, kecuali hukum ‘titah penguasa’.
Dosa Kedua: Menjadikan Hukum sebagai Alat Politik
Di era Jokowi, hukum bukan lagi alat keadilan, tapi jadi martil untuk memukul lawan-lawan politiknya. Oposisi dikriminalisasi, kritik dikategorikan sebagai ujaran kebencian, dan KPK yang dulu garang berubah menjadi kucing domestik yang hanya mengeong saat melihat korupsi merajalela.
Contoh konkret adalah bagaimana Anies Baswedan, Said Didu, hingga aktivis-aktivis antikorupsi terus-menerus dicari celah hukumnya. Di sisi lain, para pejabat dan oligarki yang dekat dengan lingkaran kekuasaan seolah memiliki sertifikat kebal hukum.
Dosa Ketiga: Ekonomi yang Kian Tak Merata
Jokowi sering bicara soal pembangunan infrastruktur, tapi kita tahu siapa yang paling menikmati. Oligarki semakin gemuk, sementara rakyat kecil tetap bertahan dengan upah pas-pasan. Program bantuan sosial yang digelontorkan seolah-olah membantu rakyat, padahal efek jangka panjangnya justru memperburuk ketergantungan dan membunuh daya saing.







