Oleh: Syarifuddin Oesman, Dosen Fisip UMMU dan Pengurus Wilayah ICMI Malut
Setelah dilantik oleh Gubernur Maluku Utara pada Jumat, 21 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, masyarakat kini menanti kiprah keduanya.
Dari semua kepala daerah di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku Utara, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utaralah yang menyandang gelar pendidikan doktor. Piet adalah Doktor Administrasi Publik, dan Kasman adalah Doktor pendidikan.
Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemerintahan daerah menuntut kapasitas intelektual dan kepemimpinan yang tinggi. Di tengah kompleksitas birokrasi dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, kehadiran figur-figur akademik seperti doktor pendidikan dan doktor administrasi publik menjadi semakin relevan.
Keduanya membawa perspektif keilmuan yang unik, namun saling melengkapi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Doktor Pendidikan: Memanusiakan Kebijakan
Seorang doktor di bidang pendidikan memiliki latar belakang yang kuat dalam memahami dinamika pembelajaran, pembangunan sumber daya manusia, serta proses sosial yang terjadi di masyarakat. Ketika menjabat dalam posisi strategis pemerintahan daerah—baik sebagai kepala dinas pendidikan, staf ahli, atau bahkan kepala daerah—doktor pendidikan dapat menyumbangkan pendekatan yang humanis dan berbasis data dalam perumusan kebijakan.