Monev MUI Malut, Dari Kantor Hingga Aliran Sesat

oleh -1 Dilihat

[carousel_slide id=’12211′]

Porostimur.com | Ternate: Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kembali mengunjungi MUI tingkat provinsi untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di MUI Maluku Utara (Malut) pada Rabu, 14 Agustus 2019 di Jl. Sultan Djabir Djah, Kantor MUI Malut, Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Maluku Utara.

Dilansir dari website resmi mui.oi.id, pertemuan yang berlangsung dua hari, Rabu hingga Kamis 14-15 Agustus tersebut membahas kegiatan dan tantangan yang dihadapi MUI Maluku Utara bersama Ketum MUI Malut Dr Samlan H. Ahmad, Ketua Wantim Malut Drs Ridwan, Wasekjen Bidang Infokom Dr Amirsyah Tambunan, Auditor MUI Pusat Desmiati Ishaq, dan sejumlah pengurus lainnya.

Menurut Samlan, tantangan MUI Malut saat ini adalah belum adanya kantor tetap MUI Malut untuk melakukan operasional organisasi. Namun demikian di tahun 2020, MUI Malut akan membangun kantor MUI Malut.

“Belum adanya kantor tetap, masih menjadi temuan monev saat ini, tapi insyaAllah di 2020 MUI Malut sudah ada gedung permanen,” ujarnya.

Baca Juga  Karnaval Budaya Waimital Hadirkan Booth UMKM dari Bambu Bekas

Dalam pembangunan kantor, ungkap Ridwan, MUI Malut memiliki kemudahan dalam proses perizinan dari Pemprov Malut. Itu disebabkan karena kiprah MUI Malut sangat besar dalam mewujudkan kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.