Oleh: Dino Umahuk, Sastrawan Indonesia
”Jika Anda ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, pilihlah orang-orang baik sebagai pejabat.” Itulah kata-kata singkat Thawus bin Kaisan ketika dimintai nasihatnya oleh Umar bin Abdul Aziz yang baru dibaiat sebagai khalifah.
Thawus memang hidup jauh beberapa ratus tahun yang lalu di jaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Masukan Thawus pun tidak sementereng teori-teori pemberantasan korupsi yang ramai dikemukakan dewasa ini. Namun nasihatnya terasa sangat penting dan berarti di tengah kehidupan bernegara kita saat ini.
Ketika teori-teori anti korupsi yang mentereng tak jua berhasil, bahkan keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak juga mampu meredam maraknya praktik penilapan uang rakyat, apa yang disampaikan Thawus menjadi penting untuk direnungkan kembali.
Thawus memang tidak hidup di zaman modern saat ini. Ia bahkan dan tidak tahu di mana Indonesia berada dalam peta dunia. Namun dengan semakin memudarnya moralitas luhur dari kehidupan para pemimpin kita, semakin menghilangnya nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab yang berganti dengan menguatnya ambisi dan kerakusan, serta pola hidup pragmatis para pemimpin kita, maka nasihat Thawus terasa begitu penting dihidupkan kembali di tengah-tengah penyelenggara birokrasi di negara ini.
Menurut Thawus, ada tiga kriteria orang baik yang membuatnya layak diamanahi suatu jabatan. Pertama, ia tidak terlalu berambisi merengkuh jabatan itu, apalagi sampai menghalalkan segala cara. Sebab, ketika seseorang sampai menghalalkan segala cara untuk memperoleh suatu jabatan, bisa dipastikan ia akan sulit berlaku amanah. Alih-alih diharapkan berkorban untuk kesejahteraan rakyat, ia justru akan sibuk mengembalikan modal yang pernah dikeluarkannya, memperkaya diri, dan mencari prestise lewat jabatan yang diemban.
Kedua, ia taat beribadah dan memiliki relasi sosial yang baik. Ketika Umar bin Khattab RA mengangkat Nafi’ bin al-Harits sebagai gubernur Makkah, Nafi’ memilih Ibnu Abza untuk mengepalai masyarakat yang tinggal di daerah lembah dekat Makkah. Padahal, Ibnu Abza hanyalah bekas budak di komunitas tersebut. Saat Umar bin Khattab mengonfirmasi hal itu, Nafi’ menjawab, ”Ia memang bekas budak, tetapi ia hafal Alquran, paham masalah faraidl (waris), dan sering memutuskan persoalan masyarakat dengan adil.” (HR Ahmad). Maka, Umar pun memuji pilihan Nafi’ karena melihat kapabilitas dan tingkat akseptabilitas Ibnu Abza.
Ketiga, ia adalah pribadi yang sederhana dalam kesehariannya. Sebab, hanya pejabat dengan gaya hidup sederhanalah yang bisa tahan dari godaan kemewahan dunia. Sebaliknya, gaya hidup mewah sangat potensial menjerumuskan seorang pejabat untuk melakukan korupsi walaupun telah dimanjakan dengan gaji dan tunjangan yang lebih dari cukup.
Saya sering merenungkan kasus-kasus kepemimpinan di negara ini yang menurut saya semakin hari semakin merosot. Para pemimpin kita sekarang ini sangat jauh kualitasnya baik dari sisi moral spiritual maupun dari sisi pengabdian kepada rakyat. Mereka yang duduk di tampuk kekuasaan saat ini, lebih mementingkan kepentingan pribadinya, kelompoknya, dan kekuasaannya. Bahkan mereka tidak ragu mengorbankan rakyat agar kekuasaannya tetap langgeng.
Padahal sebagaimana diriwayatkan Ma’qil bin Yasar, ia berkata kepada Ubaidah bin Ziyad pada saat sakit menjelang wafatnya, “Kalau bukan karena sakit yang akan membawa kematian ini, saya tidak akan menceritakan kepadamu, bahwa saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang yang diberi amanah Allah untuk memimpin rakyatnya, sedangkan ia meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya masuk surga.” (Sahih Muslim, hadits ke 3409, Jilid 9, hal 349).
Para pemimpin di negara ini sejatinya paham akan hadist ini, karena sebagian besar dari mereka bergelar Haji, tetapi karena harta dan tahta sudah menjadi tujuan hidup, maka hati nurani dan keadilan tinggallah kenangan. Mereka menganggap kekuasaan sebagai milik mereka yang lalu dipergunakan untuk melabuhkan harapan dan keinginan mereka yang sangat sempit, yang merujuk kepada subjektivitas diri sendiri dan kelompok. Demikian pula mereka yang memegang jabatan di berbagai institusi, tampak terjebak ke dalam tarikan-tarikan yang menggiurkan untuk memanfaatkan jabatan yang diembannya.
Dapat dikatakan bahwa fenomena birokrasi saat ini penuh dengan ambivalensi dan bertentangan dengan realitas nyata. Para elite telah menjungkirbalikkan kenyataan sedemikian rupa sehingga kejahatan terlihat sebagai kebaikan; begitu pula sebaliknya.
Perlu diingat, bahwa Ibnu Taimiyah dalam kitabnya “As-Siatusy-Syariyah” mengatakan, wajiblah atas penguasa menyerahkan suatu tugas dari tugas-tugas kaum muslimin kepada orang yang cakap untuk melaksanakan pekerjaan itu. Dengan dasar itu, Hamka (1983:123 – 124) melarang seorang pemimpin hanya mementingkan keluarga atau golongan, sedang mereka itu tidak ahli di bidangnya.
Bagi Hamka, menyia-nyiakan amanat adalah khianat. Mengkhianati amanat adalah salah satu karakter orang munafik. Menerima satu amanat untuk menghianatinya adalah satu penipuan.
Oleh sebab itu, sebagai langkah awal, ada baiknya para pemimpin di negara ini kembali merefleksikan nasihat Thawus di atas guna merealisasikan amanah yang mereka pikul. Insya Allah.



