Oleh: Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
Indonesia adalah negeri yang terlalu sering berduka, tetapi terlalu cepat melupakan dukanya. Kemarau meretakkan tanah, banjir menelan permukiman, api melahap hutan, gunung memuntahkan isi perut bumi. Bencana seolah menjadi kalender kesengsaraan rakyat.
Di antara segala bencana itu, ada yang paling licin menyamar: korupsi. Berbalut jas dan pidato pembangunan, ia menggerogoti negeri melalui transaksi gelap dan angka-angka manipulatif.
Banjir merendam rumah rakyat, korupsi merendam akal sehat. Alam punya hukumnya sendiri, tetapi kerusakan lingkungan, tata ruang yang diabaikan, dan mitigasi yang dikalahkan kepentingan memperparah malapetaka.
Mereka yang paling sedikit menikmati keuntungan justru kerap menjadi korban pertama. Rumah hanyut, sawah mengering, penghidupan musnah. Sementara itu, penderitaan menjadi panggung pencitraan.
Apa arti pembangunan jika gedung meninggi sementara keselamatan warga terabaikan? Apa arti kemajuan jika keuntungan dinikmati segelintir orang, sedangkan kerusakan diwariskan kepada generasi mendatang?
Indonesia tidak kekurangan sumber daya, melainkan nurani dalam mengelolanya. Kita membutuhkan “pertobatan nasional”: kekuasaan yang amanah, hukum yang adil, serta pembangunan yang menghormati manusia dan alam. Semakin besar kuasa, semakin besar tanggung jawab.









