Owner Zahra Berkah Sahriyani Jadi Tersangka Dugaan Investasi Bodong di Ternate

oleh -92 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Arif Budi Aji membenarkan status hukum terbaru Sahriyani

Persoalan kemudian berkembang setelah sejumlah member mengaku mengalami masalah terkait dana yang mereka setorkan.

Pada Kamis (17/9/2026), situasi sempat memanas ketika sejumlah member mencegat Sahriyani di kawasan Pelabuhan Feri Sofifi.

Sahriyani kemudian dibawa ke Ternate dan diamankan aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri sekaligus memastikan yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum.

Setelah Sahriyani diamankan di Polres Ternate, sejumlah korban juga mendatangi kantor kepolisian.

Mereka menyampaikan tuntutan agar dana yang telah disetorkan melalui skema investasi Zahra Berkah dikembalikan.

Penetapan Sahriyani sebagai tersangka kini menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara resmi keseluruhan konstruksi perkara. Rincian mengenai modus, jumlah dana yang dihimpun, jumlah korban, nilai kerugian serta pasal yang dikenakan masih menunggu penjelasan resmi Polres Ternate dalam press release yang dijadwalkan Senin (21/9/2026).

(red)

Baca Juga  DKPP Lantik Enam Anggota TPD Maluku Utara Periode 2026-2027

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.