Pansus BBM DPRD Kunjungi Disperindag dan UKM Halbar

oleh

Porostimur.com, Jailolo — Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar) melalui Panitia Khusus (Pansus) BBM melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Halbar. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan tindak lanjut atas hasil keputusan dan rekomendasi Pansus BBM.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus BBM, Kristovel Sakalaty, didampingi Wakil Ketua Joko Ahadi serta anggota Mujain Besi. Mereka disambut oleh Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Halbar, Zefanya Murary, Senin (15/9/2025).

DPRD Minta Komitmen Pengawasan

Dalam pertemuan itu, Kristovel menegaskan tujuan kunjungan adalah untuk mengukur sejauh mana dinas teknis menindaklanjuti rekomendasi pansus.

“Kami (Pansus) berkunjung ke sini ingin memastikan, kira-kira dari dorang pe tahapan konsolidasi atas rekomendasi tim Pansus ini so sampai ke tingkat mana,” jelas Kristovel.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan turut mengawal kebijakan ini. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan bersama oleh dinas teknis, DPRD, aparat penegak hukum, dan aparat keamanan.

“Satgas pengawasan berkelanjutan untuk BBM berada di Dinas Perindagkop, DPRD Komisi II, dan juga termasuk kejaksaan, kepolisian, serta TNI. Instansi-instansi ini akan mengawasi langsung penyaluran BBM jenis minyak tanah ke depan,” tegasnya.

Kristovel menambahkan, rekomendasi pansus ditargetkan mulai berjalan Oktober mendatang, dan paling lambat November sudah terlihat implementasinya.

Komitmen Disperindagkop Halbar

Sementara itu, Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Halbar, Zefanya Murary, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Saya tegaskan saat pertemuan bersama tim pansus, saya tetap komitmen dan konsisten mendukung apa yang direkomendasikan. Tinggal saya sampaikan ini kepada Pak Bupati, lalu kita tindaklanjuti secara teknis. Bulan Oktober itu targetnya sudah selesai semua,” ujarnya.

Menurut Zefanya, salah satu fokus pembenahan adalah evaluasi terhadap sub-pangkalan minyak tanah di desa-desa.

“Desa yang belum ada pangkalan tapi hanya punya sub-pangkalan akan ditingkatkan menjadi pangkalan. Sedangkan desa yang sudah ada pangkalan, maka sub-pangkalan izinnya akan dicabut, sehingga penyaluran minyak tanah bisa dilakukan melalui satu pintu,” tandasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap distribusi minyak tanah lebih tertib dan tepat sasaran, serta menghindari praktik penyaluran ganda yang kerap merugikan masyarakat. (Asirun Salim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *