Porostimur.com, Ambon — Pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena di Rumah Tiga, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, sorotan datang dari Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyusul laporan meninggalnya seorang pasien rujukan asal Kabupaten Kepulauan Aru yang disebut sempat menunggu pelayanan medis setelah tiba di Ambon.
Rovik menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan, ia meminta agar Direktur RSUP Dr. Johannes Leimena dievaluasi dan, bila diperlukan, diganti.
Menurut Rovik, keluhan terkait pelayanan di RSUP Leimena bukan persoalan baru. Ia mengaku telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai buruknya pelayanan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Kami memperoleh laporan pelayanan buruk dari manajemen RSUP Leimena ini sudah berkali-kali. Hampir setiap tahun pasti saja terjadi hal serupa, dan bukan satu atau dua kali. Ini sungguh di luar batas wajar,” tegas Rovik melalui rilis yang diterima Porostimur.com, Selasa (29/9/2026).
Pasien Rujukan Disebut Menunggu Pelayanan
Rovik menjelaskan, kasus terbaru yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan seorang pasien rujukan dari Kepulauan Aru.
Pasien tersebut, kata dia, sebelumnya dirujuk dari salah satu rumah sakit di Boro, Kepulauan Aru, ke RSUP Leimena di Ambon untuk mendapatkan penanganan medis.









