Soroti PHK Mantan Manager PT NHM, Perkumpulan Aktivis Malut Minta Dasar Tuduhan Dibuka

oleh -332 Dilihat
Ketua PA-Malut Yohanes Masudede menilai tuduhan tersebut masih menyisakan pertanyaan karena, menurut dia, dasar dan bukti yang digunakan perusahaan belum dibuka secara transparan kepada publik maupun dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Porostimur.com, Jakarta – Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta (PA-Malut) menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap mantan Manager Industrial Relations (IR) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Safruddin Adam.

PA-Malut mendesak manajemen perusahaan tambang emas tersebut membuka secara transparan dasar PHK yang disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran berat, termasuk tuduhan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua PA-Malut Yohanes Masudede menilai tuduhan tersebut masih menyisakan pertanyaan karena, menurut dia, dasar dan bukti yang digunakan perusahaan belum dibuka secara transparan kepada publik maupun dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“PT NHM tidak bisa sewenang-wenang menjadikan opini atau laporan internal sepihak sebagai dasar PHK. Jika tuduhan tersebut serius, buka hasil investigasinya, tunjukkan BAP-nya, dan hadirkan saksi serta korbannya secara transparan di hadapan Mediator Hubungan Industrial,” tegas Yohanes dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).

Persoalan tersebut kini disebut tengah berkaitan dengan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan Disnakertrans Halmahera Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.