Pemerhati Hukum Soroti Reses DPRD Ternate di Moti: Aspirasi Warga Jangan Berhenti pada Data Lurah

oleh -6 Dilihat
Pemerhati hukum, Muis Ade, mempertanyakan pola penghimpunan aspirasi masyarakat yang dinilai lebih banyak mengandalkan koordinasi dengan aparatur kelurahan

Porostimur.com, Ternate – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate di Daerah Pemilihan (Dapil) II Ternate Selatan–Pulau Moti mendapat sorotan. Pemerhati hukum, Muis Ade, mempertanyakan pola penghimpunan aspirasi masyarakat yang dinilai lebih banyak mengandalkan koordinasi dengan aparatur kelurahan.

Menurut Muis Ade, koordinasi dengan lurah memang dapat menjadi bagian dari komunikasi pemerintahan. Namun, penggunaan kapasitas lurah sebagai basis utama untuk menghimpun usulan masyarakat tidak semestinya menggantikan pertemuan langsung anggota DPRD dengan konstituen dalam agenda reses.

“Saya kira di sinilah persoalannya. Reses bukan sekadar meminta lurah mengumpulkan data kemudian data itu diserahkan kepada anggota DPRD. Fungsi reses adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena itu, suara masyarakat tidak seharusnya berhenti pada data yang disampaikan melalui aparatur kelurahan,” kata Muis Ade.

Baca Juga  Pesawat Netanyahu Lintasi Wilayah Negara Anggota ICC, Amnesty Tuding Prancis Terapkan Standar Ganda

Ia mempertanyakan sejauh mana data yang dihimpun melalui aparatur kelurahan benar-benar merepresentasikan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat, khususnya warga Pulau Moti.

Moti Masih Hadapi Persoalan Dasar

Muis Ade menilai keberhasilan reses tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya daftar usulan pembangunan yang berhasil dihimpun.

No More Posts Available.

No more pages to load.