Porostimur.com, Jailolo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tengah menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program bantuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pembahasan lokasi tersebut menjadi bagian dari rapat penegasan tapal batas antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, yang digelar Senin (5/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau, mengatakan persoalan lokasi menjadi salah satu agenda penting yang dibahas pemerintah untuk memastikan program pembangunan RTLH dapat direalisasikan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Rapat tadi itu tentang penegasan tapal batas desa antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe. Agenda kedua, kita coba tuntaskan tentang pembangunan RTLH dari Pemprov Maluku Utara, terutama terkait lokasinya,” kata Julius.
Opsi Pertama Mulai Menguat
Julius menjelaskan, terdapat dua lokasi yang saat ini dipertimbangkan. Opsi pertama berada di lahan yang sebelumnya sempat menjadi objek sengketa antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe.
Sementara opsi kedua berada di lokasi lain yang telah dikuasai pihak tertentu dan sudah memiliki sertifikat kepemilikan.
“Jadi ada dua opsi lokasi. Opsi pertama yang kemarin sempat disengketakan, kemudian opsi kedua di tempat yang sudah ada yang menguasai,” ujarnya.









