Pemuda Adat Bupolo Desak Pangdam Pattimura Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak

oleh -5 Dilihat
Agung Belen, S.IP, selaku perwakilan Pemuda Adat Bupolo. Ia menilai dugaan aktivitas penambangan di atas parit milik masyarakat tanpa persetujuan pemilik berpotensi memicu konflik antara masyarakat adat dan pihak-pihak yang beraktivitas di kawasan tambang.

Porostimur.com, Namlea – Pemuda Adat Bupolo mengecam dugaan penyerobotan parit milik masyarakat adat berinisial HB di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Mereka juga mendesak Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada anggotanya yang terlibat atau membiarkan aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

Kecaman itu disampaikan Agung Belen, S.IP, selaku perwakilan Pemuda Adat Bupolo. Ia menilai dugaan aktivitas penambangan di atas parit milik masyarakat tanpa persetujuan pemilik berpotensi memicu konflik antara masyarakat adat dan pihak-pihak yang beraktivitas di kawasan tambang.

Menurut Agung, dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal juga perlu ditindaklanjuti karena bertentangan dengan upaya penertiban pertambangan tanpa izin.

Baca Juga  Inspektorat SBB Didesak Segera Tuntaskan Pemeriksaan Dana Desa Nuruwe dan Terbitkan LHP

“Pangdam XV/Pattimura harus memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran atau sengaja membiarkan aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Agung.

Pemilik Parit Disebut Telah Menegur Penambang

Agung mengungkapkan, pemilik parit berinisial HB bersama keluarganya telah berkoordinasi dan menegur para penambang yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Namun, menurut keterangan Agung, para penambang di pos setempat mengaku tidak berani menghentikan kegiatan itu karena diduga terdapat keterlibatan komandan batalyon (Danyon) dan komandan kompi (Danki) yang memiliki kepentingan di balik aktivitas pertambangan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.