Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon berkomitmen untuk memastikan hak suara Anak yang memenuhi syarat dengan menghadiri Rapat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon tahun 2024, Jumat (20/9/2024), di Hotel Amaris. Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Pembinaan LPKA Ambon Astrid F. Handayani.
Astrid, menjelaskan Partisipasi LPKA Ambon ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak suara bagi anak-anak yang telah berusia 18 tahun, sehingga mereka dapat ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Kegiatan ini menegaskan komitmen LPKA untuk mendukung partisipasi aktif anak dalam proses demokrasi.
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wowondos, mengungkapkan harapannya bahwa dengan kehadiran dan partisipasi aktif LPKA Ambon dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon tahun 2024, anak-anak di LPKA Ambon yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suara mereka.
Dari total 30 anak di LPKA Ambon, hanya 14 yang dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang, sementara 16 lainnya tidak memenuhi syarat, karena mereka belum memiliki hak.