Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda, bahwa yang dimaksud dengan orang miskin adalah orang yang tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebagaimana hadis berikut:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِي لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلاَ يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلاَ يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada orang-orang dan meminta sepotong makanan atau dua potong makanan atau satu atau dua butir kurma, tetapi orang miskin adalah orang yang tidak memiliki cukup (uang) untuk memenuhi kebutuhannya dan kondisinya tidak diketahui oleh orang lain, sehingga orang lain memberi sedekah kepadanya, dan dia tidak meminta kepada orang lain.” (HR. Bukhari No. 1479)
sumber: detikhikmah









