PMKRI Ambon Desak Pangdam Pattimura Hentikan Permanen Proyek di Sungai Waitomu

oleh -44 Dilihat
Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Sanctus Fransiscus Xaverius Ambon Maikel Alfa Jaftoran, SH, mendesak Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., menghentikan secara permanen seluruh rencana pemanfaatan areal di atas badan Sungai Waitomu, Ambon.

PMKRI Soroti Legalitas dan Perizinan

Jaftoran mengatakan, TNI merupakan institusi strategis yang memiliki sejarah panjang dan jasa besar bagi bangsa Indonesia. Karena itu, menurut dia, nama baik institusi harus dijaga dalam setiap pelaksanaan kegiatan, termasuk ketika merencanakan pemanfaatan kawasan sungai.

“Justru nama harum TNI ini, harus dijaga sekuat-kuatnya, sebaik-baiknya. Jangan Pangdam Dody Triwinarto hanya demi kelola proyek uang ecek-ecek di Sungai Waitomu, keharuman TNI diceburkan ke air Sungai Waitomu yang kotor. Itu pembusukan TNI dari dalam institusi TNI,” tegasnya kepada media ini.

Ia mengaku telah melihat langsung kondisi di muara Sungai Waitomu, membaca kajian pakar Universitas Pattimura, mencermati penjelasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, serta mempelajari keterangan Kodam XV/Pattimura melalui Kapendam dan perdebatan yang berkembang di media sosial.

Baca Juga  Hegseth Dikabarkan Bertemu Rahasia dengan Netanyahu, Spekulasi Serangan Baru ke Iran Menguat

Namun, Jaftoran menyatakan tidak ingin memperpanjang polemik mengenai aspek teknis lingkungan, baik terkait kondisi saat ini maupun potensi dampak pada masa mendatang. Ia memilih menyoroti aspek formalitas dan legalitas kegiatan tersebut.

“Tidak perlu sampai di materiil. Cukup melihat kedudukan formilnya saja, Kodam XV/Pattimura sudah offside. Peluit hukum sudah harus ditiup, sanksi administrasi sudah harus dijatuhkan, dan kalau Pangdam Dody Triwinarto ngotot melanjutkan gagasan kecilnya di Sungai Waitomu dengan mengesampingkan aspek hukum sambil bikin busuk nama TNI, maka sanksi pidana berpotensi diterapkan. Secara internal TNI, bisa juga diperiksa, Pangdam Dody Triwinarto sanggup secara etis menjaga nama baik institusi,” paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.