Porostimur.com, Jakarta — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas bersama Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan literasi digital, pemahaman kecerdasan artifisial (AI), dan kemampuan pemeriksaan fakta di kalangan mahasiswa serta masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Christian Alesandro Delvier Rettob, dan Ketua Dewan Pengurus Pusat Mafindo, Mark Maryadat Ufie, di Kantor Mafindo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kerja sama yang direncanakan berlangsung selama dua tahun ini dilatarbelakangi perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan artifisial yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi kehidupan demokrasi dan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua organisasi ingin membangun budaya bermedia digital yang kritis, etis, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kemampuan kader serta relawan dalam menghadapi penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, dan manipulasi konten berbasis AI.
Fokus pada Cek Fakta dan Kecakapan Menghadapi Hoaks
Ketua DPP Mafindo, Mark Maryadat Ufie, menjelaskan bahwa kemitraan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kader PMKRI dalam mengenali, memverifikasi, dan merespons berbagai ancaman informasi di ruang digital.









