Porostimur.com, Ternate – Personel Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian empat telepon genggam (handphone) berinisial NP (23 tahun) itu dilakukan di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin mengatakan, setelah meringkus terduga pelaku, polisi langsung melakukan interogasi di lapangan.
“Barang bukti disembunyikan di Batu Angus tepatnya di belakang Bandara Sultan Baabullah. Tim Resmob dan terduga pelaku langsung bergerak dan mengambil BB yang disembunyikan di sela-sela batu yang terbungkus dengan sebuah tas berwarna hitam,” kata Wahyuddin, Minggu (24/11/2024).
Wahyuddin menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit iPhone 12 Promax biru, satu unit iPhone 8 abu-abu, satu unit HP Oppo hitam, jaket dan celana yang dipakai saat melakukan aksi pencurian, serta uang Rp 650 ribu hasil penjualan satu unit HP.
“Anggota sementara masih melakukan interogasi lebih lanjut karena diperkirakan masih banyak TKP yang lain,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News