Porostimur.com, Ternate – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Ternate, Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate jajaran Kanwil Kemenkumham Malut memperkuat sinergi dengan Polres Ternate. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun kerja sama yang lebih solid dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman mengatakan bahwa kolaborasi dengan Rutan Ternate Kemenkumham Malut merupakan langkah positif untuk memitigasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba, baik di dalam maupun di luar rutan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Dengan kerja sama yang erat, kami optimis dapat memberantas peredaran narkoba secara lebih efektif,” ujarnya.
Kepala Rutan Ternate Nurchalis Nur menambahkan, sinergitas ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, maupun di lingkungan rutan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi narkoba untuk berkembang, baik di dalam rutan maupun di masyarakat,” tegas Nurchalis saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mendukung penuh langkah sinergitas jajarannya bersama Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan narkoba. Andi Taletting Langi mengungkapkan, seluruh satker Kanwil Kemenkumham Malut baik lapas, rutan, maupun imigrasi berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.