Namun, informasi awal yang dihimpun menyebutkan realisasi kegiatan tersebut diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.
Perlengkapan yang disebut telah direalisasikan diduga hanya berupa baju koko. Sementara item lain, seperti sepatu sekolah, diduga tidak direalisasikan atau tidak ditemukan dalam penyaluran kepada penerima manfaat.
Persoalan juga menyangkut cakupan penerima bantuan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bantuan diduga hanya diberikan kepada sebagian siswa, antara lain siswa kelas I Sekolah Dasar (SD), sementara siswa pada jenjang atau kelas lainnya diduga tidak mendapatkan bantuan serupa.
Selain itu, sumber yang dihimpun menyebutkan DPA Tahun Anggaran 2024 tidak menguraikan secara rinci jenis, jumlah maupun spesifikasi perlengkapan siswa yang akan diadakan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik guna memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan perbedaan antara nilai anggaran dengan barang yang benar-benar direalisasikan dan disalurkan, aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara maupun unsur pidana.











