Polsek Bacan Timur Sita 80 Kantong Cap Tikus di KM Uki Raya 05

oleh -15 Dilihat
Kapolsek Bacan Timur Ipda Mohammad Syukri, S.H., mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

Kapolsek Bacan Timur menegaskan, kegiatan razia dan pengawasan akan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polisi Tekan Peredaran Miras di Kawasan Pelabuhan

Polsek Bacan Timur berharap langkah pencegahan tersebut dapat menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi keamanan di kawasan pelabuhan tetap kondusif.

Pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan aktivitas transportasi laut dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengantisipasi masuknya minuman keras yang berpotensi diedarkan di wilayah setempat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  PKTM Soroti Dugaan Pasokan Listrik ke Tambang Sinabar Iha, Siap Laporkan Persoalan ke Kejati Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.