Porostimur.com, Ambon – Dugaan pelanggaran hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara yang diduga melibatkan seorang prajurit Kodim 1504/Ambon kini bergulir di Polisi Militer Kodam (Pomdam) XV/Pattimura.
Prajurit berinisial Sertu AB tersebut tengah diperiksa Pomdam XV/Pattimura setelah penanganan perkara dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pomdam XV/Pattimura saat ini mengumpulkan keterangan, informasi dan fakta awal untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Sertu AB.
Pomdam Dalami Fakta dan Keterangan
Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit akan ditangani secara profesional dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap dugaan pelanggaran hukum akan kita dalami sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati proses yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan,” tegas Adi, Jumat (2/10/2026).
Ia meminta semua pihak tidak mendahului proses penyelidikan dengan menarik kesimpulan terkait dugaan keterlibatan Sertu AB dalam aktivitas pertambangan tersebut.









