Pomdam XV/Pattimura Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Pelauw

oleh -3 Dilihat
Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika, S.Hub.Int., membenarkan penanganan perkara tersebut dalam keterangan persnya, Jumat (2/10/2026).

Porostimur.com, Ambon – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XV/Pattimura menangani proses hukum terhadap seorang prajurit TNI berinisial SMT, yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026). Korban sempat mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika, S.Hub.Int., membenarkan penanganan perkara tersebut dalam keterangan persnya, Jumat (2/10/2026).

Prajurit Zidam Hasanuddin Ditangani Pomdam Pattimura

Kapendam menjelaskan, SMT merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin. Saat peristiwa terjadi, yang bersangkutan diketahui sedang menjalani cuti luar biasa karena orang tuanya meninggal dunia di Pulau Haruku.

Meski berasal dari satuan di luar Kodam XV/Pattimura, proses hukum terhadap SMT ditangani Pomdam XV/Pattimura.

Baca Juga  Bahlil Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Prabowo Minta Percepatan Hilirisasi dan Transisi Energi

Hal itu karena lokasi kejadian atau locus delicti berada di wilayah hukum Kodam XV/Pattimura. Dengan demikian, penanganan perkara dilakukan oleh aparat penegak hukum militer yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah diamankan, SMT telah diserahkan kepada Pomdam XV/Pattimura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.