Porostimur.com | Piru: Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Nilai yang diberikan Rp.300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah dua bulan, yaitu Rp.600 ribu.
PT. Pos Indonesia (Persero) kembali dipercayakan untuk pendistribusian, termasuk salah satunya PT. Pos Indonesia Cabang Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dalam tahap pendistribusikan bantuan sosial tunai ( BST) di Kecamatan Huamual, dimulai dari Desa Lokki pada Jum’at (6/8/2021).
Kepala Kantor PT Pos Indonesia, Cabang Piru, Hery Getrits menuturkan, untuk Kecamatan Huamual, penyaluran bantuan dimulai dari Desa Lokki.
“Dari awal kami dari kantor Pos Cabang Piru berencana untuk mengkonfirmasi ke pejabat desa, terkait mekanisme pendistribusian apakah penjabat Lokki sendiri yang mengatur lokasi pembagian dan kami dari Kantor Pos menyalurkan sesuai arahan dari pejabat desa agar tidak terjadi desak-desakan dan kerumunan.
Gerrits menambahkan memang untuk saat ini pembagian bantuan, ada keterlambatan konfirmasi antara Pos Cabang Piru dan Desa Lokki, tapi untuk kedepannya akan diupayakan agar lebih baik lagi.
“Dan untuk menyiasati hal sekarang ini agar tidak terjadi kerumunan dan desak-desakan pihak PT Pos Indonesia Cabang Piru membagikan bantuan berdasarkan nama, sesuai urutan abjad, sehingga mereka yang namanya masih lama dipangil, tidak berdesak-desakan dan menimbulakn kerumunan,” tuturnya.




