Pungutan Perpisahan Kepsek SDN 73 Ambon Diprotes Orang Tua, Disdik Belum Beri Penjelasan

oleh -317 views
Kebijakan pungutan untuk kegiatan perpisahan Kepala Sekolah di SD Negeri 73 Ambon menuai sorotan. Sejumlah orang tua murid mempersoalkan iuran sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) yang dinilai tidak melalui kesepakatan bersama. Foto: Ilustrasi/AI

Namun, upaya konfirmasi itu belum membuahkan hasil. Pihak dinas hanya meminta waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut, tanpa memberikan jawaban pasti.

Setelah menunggu sekitar 30 menit, tidak ada kejelasan terkait kemungkinan pertemuan dengan Kepala Dinas maupun penjelasan resmi atas persoalan yang ditanyakan.

Padahal, surat edaran komite sekolah telah ditunjukkan sebagai dasar konfirmasi awal.

Kepsek Belum Beri Klarifikasi

Selain ke dinas pendidikan, Porostimur.com juga telah berupaya menghubungi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi, terutama terkait proses pengambilan keputusan, keterlibatan orang tua dalam rapat, serta dasar penetapan iuran Rp50 ribu per KK.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga  BEM Nusantara Maluku Ajak Masyarakat Dukung Groundbreaking Blok Masela

Situasi ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan kegiatan di lingkungan sekolah, khususnya yang melibatkan pungutan kepada orang tua murid.

Di tengah kebutuhan menjaga kepercayaan antara sekolah dan masyarakat, kejelasan mekanisme serta komunikasi yang terbuka menjadi hal mendasar yang diharapkan semua pihak.

(Leonard Manuputty)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.