Anggaran Rp982 Juta Mencakup Seluruh Item Pekerjaan
Terkait nilai kontrak sebesar Rp982 juta, Melianus menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh item pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak, bukan hanya untuk pengadaan aspal.
Komponen pekerjaan tersebut meliputi pengadaan material, tenaga kerja, penggunaan peralatan, perbaikan lapisan pondasi, penghamparan aspal, pengendalian mutu, serta pekerjaan pendukung lainnya.
Dengan demikian, nilai kontrak mencakup keseluruhan kebutuhan pelaksanaan pemeliharaan berkala pada titik-titik kerusakan yang telah ditentukan.
PUPR Kota Ambon menerapkan pola penanganan berdasarkan tingkat kerusakan untuk memastikan bagian jalan yang paling membutuhkan perbaikan dapat ditangani sesuai kebutuhan teknis dan alokasi anggaran.
Melalui pekerjaan ini, pemerintah kota berharap kondisi ruas Jalan Toisapu–Amahori tetap terjaga, kemantapan jalan dapat dipertahankan, serta mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









