“Bagaimana bisa anggaran proyek dicairkan seratus persen jika masih menyisakan persoalan pembayaran kepada para pekerja di lapangan? Hal ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Porostimur.com masih berupaya menghubungi pihak CV Aries Karya, Armando Mahulette, maupun Balai PKP Maluku untuk memperoleh tanggapan dan klarifikasi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut. Apabila telah diperoleh, tanggapan mereka akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









