Ribuan botol miras diamankan, GM dan waiters pun digelandang

oleh -43 views

@Porostimur.com | Manokwari : Tim Opsnal Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat kembali mengamankan 2 personil tempat hiburan malam (THM) Las Vegas, Jumat (20/4), sekitar pukul 09.00 Wit.

Kedua personil dimaksud diduga tidak mengantongi ijin kepemilikan ribuan botol minuman keras asal luar negeri/impor.

Kronologis yang dihimpun Porostimur.com, saat tim berada di lokasi kejadian, Kamis (19/4) sekitar pukul 22.15 Wit, anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat, melakukan penggeledahan di mess karyawan hiburan malam, di Jalan Bumi Marina Indah.

Sayangnya, saat penggeledahan dilakukan para karyawan tidak berada di mess, namun ditemui tumpukan karton.

Setelah melewati koordinasi yang panjang antara manajer THM dengan anggota kepolisian, akhirnya diijinkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan karton tersebut.

Baca Juga  Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Ambon, Minggu 16 Maret 2025

Dugaan tim atas isi puluhan karton itu pun terbukti kebenarannya, yakni berisikan ribuan botol miras impor berbagai jenis dan ukuran.

Barang bukti ini kemudian diamankan ke dalam kendaraan Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

Barang bukti miras yang diamankan berupa 8 karton Black Label berisikan 99 botol ukuran 750ml, 3 karton miras jenis Martell berisikan 37 botol ukuran 750ml, 2 karton Wine merk Butterfly Ridge berisikan 25 botol ukuran 750ml, 2 karton Jose Cuervo atau jenis Tequila berisikan 27 botol ukuran 750ml, 4 botol Red Label, 2 botol VSOP ukuran 1 liter, 4 botol VSOP ukuran 750ml, 29 karton Beer Bintang berisikan 680 kaleng, 35 karton Beer Hitam berisikan 860 kaleng, 2 karton Beer Heineken berisikan 49 kaleng.
Jumlah total barang bukti miras yang diamankan Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnakoba) Polda Papua Barat, sebanyak 1.787 botol.