“Jangan-jangan saudara Hasby Yusuf sudah amnesia. Jangan karena membela kepentingan kelompoknya semua cara dipakai,” ujar Ringgo.
“Jangan bawa-bawa nama Ketua Umum dan Sekjen untuk melegitimasi kepengurusan mereka yang ilegal,” sambungnya.
Ringgo Samora menambahkan, langkah Edi Langkara mengeluarkan surat atas nama asprov adalah perbuatan melawan hukum karena belum ada pengesahan dari PSSI secara legitimate.
“Saya minta Ketua Umum PSSI agar membawa masalah pelanggaran ini di rapat Exco PSSI agar tidak timbul polemik di masyarakat,” pungkasnya. (Amir)




