Petugas juga mengamankan sebilah pisau karambit, bendera Bintang Kejora, dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta sejumlah dokumen dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Barang lainnya yang ditemukan meliputi buku catatan berisi informasi transaksi jual beli amunisi, sejumlah perangkat elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Yusuf menegaskan, seluruh barang dan dokumen tersebut menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang serta menelusuri kemungkinan hubungannya dengan dugaan aktivitas ilegal.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Honai Dimusnahkan, Satgas Dalami Temuan
Setelah melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti, personel Satgas Damai Cartenz memusnahkan honai yang menurut keterangan satgas diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
Langkah tersebut disebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.









