Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba, memperingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), menyusul laporan mengenai pegawai yang diduga terlilit utang akibat judi online atau judol.
Bassam menegaskan, pimpinan OPD dapat dikenai sanksi apabila terbukti membiarkan pegawai yang tidak memenuhi kewajiban kedinasan tetap menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) secara penuh.
Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di lapangan apel Kantor Bupati, Senin (12/10/2026).
Dalam arahannya, Bassam mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah laporan mengenai ASN yang terjerat persoalan utang akibat judi online. Bahkan, terdapat pula laporan mengenai pegawai yang diduga menggadaikan aset dinas untuk mendapatkan pinjaman.
Menurut Bassam, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi berdampak pada kedisiplinan, kehadiran, dan pelaksanaan tugas pegawai.
Pimpinan OPD Diminta Tertibkan ASN Bermasalah
Bassam meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kedisiplinan maupun kinerja ASN di lingkungan kerja masing-masing.









