Soal Blok Medan, Direktur CERI Desak Bobby-Kahiyang Dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Ternate

oleh -56 views
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman

Porostimur.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mendesak agar Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dipanggil ke persidangan untuk dimintai klarifikasinya terkait istilah “Blok Medan” yang muncul dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Menurut Yusri, kesaksian AGK dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili, merupakan fakta persidangan, sehingga Bobby dan Kahiyang harus dihadirkan ke persidangan untuk mengklarifikasi tentang istilah Blok Medan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Bobby dan Kahiyang harus segera diterbangkan ke di Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Maluku Utara,” ujar Yusri,” Minggu (4/8/2024).

Baca Juga  Kejari Sula Baru Priya Agung Jatmiko: Nanti Kita Laksanakan Tugas Semaksimal Mungkin

Apalagi menurut pria berambut putih itu, saat ini Bobby digadang-gadang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada November 2024, agar calon pemilihnya paham siapa yang akan dipilih nantinya.

“Sebaiknya Majelis Hakim atau JPU KPK bisa menghadirkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam persidangan kasus mantan Gub Maluku Utara, agar Bobby dan Kahiyang bisa meluruskan tuduhan yang terlanjur dituduhkan kepada mereka,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.