MASOHI, POROSTIMUR.com – Penanganan dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp8,1 miliar pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.
Dalam perkembangan perkara tersebut, sebanyak 30 legislator aktif dan mantan legislator DPRD Maluku Tengah dilaporkan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana bansos. Namun, dari jumlah itu, 10 orang dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran 10 orang tersebut.
Perkembangan terbaru penanganan perkara ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, A.P. Latuconsina, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/10/2026).
Saat ditanya mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana bansos tersebut, Latuconsina menegaskan bahwa prosesnya masih berada pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor.
“Masih tahap perhitungan kerugian KN oleh auditor,” tulis Latuconsina dalam pesan singkatnya.
Penghitungan Kerugian Negara Masih Berlangsung
Penghitungan kerugian keuangan negara menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp8,1 miliar tersebut.









