Hingga konfirmasi disampaikan, belum ada angka resmi mengenai besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul dari penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2023 itu.
Hasil penghitungan auditor diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai potensi kerugian negara sekaligus menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Maluku Tengah, termasuk hasil penghitungan auditor dan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sepuluh Orang Dilaporkan Tak Hadiri Panggilan
Selain menunggu hasil penghitungan kerugian negara, perhatian juga tertuju pada laporan ketidakhadiran 10 orang dari total 30 legislator aktif dan mantan legislator DPRD Maluku Tengah yang disebut telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kejelasan mengenai alasan ketidakhadiran mereka serta tindak lanjut yang akan dilakukan aparat penegak hukum menjadi informasi penting bagi masyarakat dalam mengikuti perkembangan perkara ini.
Meski demikian, pemanggilan untuk pemeriksaan maupun ketidakhadiran seseorang tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Penentuan tanggung jawab hukum setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan.









