Porostimur.com, Langgur – Antrean kendaraan yang mengular dan menyita waktu berjam-jam di sejumlah SPBU di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya mendapat perhatian serius DPRD setempat.
DPRD Malra akan memanggil pihak Pertamina, pemilik SPBU reguler dan SPBU mini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta agen dan pangkalan minyak tanah (mitan) untuk membahas persoalan distribusi BBM bersubsidi dan minyak tanah yang dikeluhkan masyarakat.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut diagendakan sebagai langkah DPRD merespons keluhan warga yang harus menghabiskan waktu hingga setengah hari hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU.
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan, mengatakan pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari tahu akar persoalan yang menyebabkan antrean BBM semakin panjang.
“Kami secepatnya akan memanggil mitra terkait guna membahas antrean BBM yang makin hari kian bertambah di SPBU,” ungkap Stepanus, Jumat (7/8/2026).
DPRD Soroti Distribusi Kuota BBM di SPBU
Menurut Stepanus, RDP tidak hanya membahas persoalan antrean, tetapi juga distribusi kuota BBM pada SPBU reguler maupun SPBU mini di wilayah Malra.
Karena itu, Pertamina bersama Disperindag dan para pengelola SPBU akan dimintai penjelasan terkait mekanisme distribusi serta ketersediaan kuota BBM yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.









