Soroti Galian C Wai Riuwapa, Ini Kata Wakil Ketua DPRD SBB

oleh -88 Dilihat
Wakil Ketua DPRD SBB Abdul Rauf Latulumamina, mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III bersama pimpinan DPRD SBB dan BPJN Maluku dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Perusahaan yang Waisarisa itu kelihatannya koordinasi dengan Raja Kairatu saja. Pertanyaannya, perusahaan jembatan itu dapat izin dari siapa untuk ambil galian C di lokasi itu?” tanyanya.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar legalitas pengambilan material tersebut, termasuk memastikan kewajiban pajaknya telah dipenuhi.

“Kalau perusahaan yang mengerjakan pekerjaan jembatan di lokasi Waisarisa, harusnya bayar pajak ke pemerintah. Kami tidak menghambat proyek nasional, akan tetapi harus daerah diuntungkan dari galian C itu. Itu hak daerah,” tegasnya.

DPRD Siapkan RDP, Polisi Diminta Periksa Dugaan Pelanggaran

Rauf mengakui persoalan galian C tersebut berada dalam posisi dilematis. DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan mendorong penegakan aturan, tetapi pada saat bersamaan pembangunan proyek nasional juga harus tetap berjalan.

“Di satu sisi katong mau menegakkan aturan terkait tambang ilegal, tapi di sisi lain katong juga seng mau menghambat proyek nasional. Kalau katong tegas, nanti proyek jembatan itu terhambat. Masyarakat pasti marah katong,” ungkapnya.

Baca Juga  Dari Jualan Es Keliling hingga Balai Kota, Perjalanan Hidup Bodewin Wattimena

Namun, menurut Rauf, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.

“Tapi di sisi lain, apakah katong biarkan saja begitu? Kalau dong mau sadar, mestinya dong bayar pajak galian C-nya,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.