SPBU Kamal Diduga Jual BBM ke Pengecer, Disperindag SBB Bakal Panggil Pengelola

oleh
Kepala Disperindag SBB Abidin Papalia, memastikan pihaknya akan memanggil pengelola SPBU Kamal untuk meminta penjelasan terkait dugaan penjualan BBM kepada pengecer.

Porostimur.com, Kairatu — Cepat habisnya stok BBM di SPBU Kamal, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mulai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

SPBU yang menjadi salah satu titik layanan BBM bagi masyarakat di wilayah tersebut disebut dapat menerima pasokan Pertamax maupun Pertalite hingga sekitar 5.000 liter dalam sehari.

Namun, stok dalam jumlah tersebut dilaporkan dapat ludes dalam waktu relatif singkat.

Persoalannya bukan semata-mata soal cepat habisnya BBM.

Masyarakat mempertanyakan ke mana aliran BBM tersebut setelah keluar dari SPBU, terutama karena jumlah kendaraan yang mengisi langsung di SPBU Kamal dinilai tidak sebanding dengan cepatnya stok yang tersedia habis.

Dari sinilah muncul dugaan adanya penjualan BBM kepada pengecer.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut kelangkaan BBM di tingkat konsumen, tetapi masuk pada pertanyaan yang lebih serius mengenai mekanisme penyaluran dan pengawasan distribusi BBM di tingkat SPBU.

Stok 5.000 Liter, Cepat Habis dan Muncul Dugaan Penjualan ke Pengecer

Informasi mengenai dugaan penjualan BBM kepada pengecer kini menjadi perhatian masyarakat.

Publik mempertanyakan apakah seluruh BBM yang masuk ke SPBU Kamal benar-benar disalurkan kepada konsumen akhir melalui mekanisme pengisian kendaraan, atau terdapat sebagian volume yang keluar dengan pola penjualan lain.

Pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab melalui data.

Mulai dari jumlah pasokan yang diterima setiap hari, volume penjualan, transaksi pengisian, hingga pencatatan stok BBM sebelum dan sesudah pelayanan.

Sebab, jika pasokan mencapai sekitar 5.000 liter tetapi habis dalam waktu relatif singkat, maka pola distribusinya perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Masyarakat bahkan mendesak Pertamina melakukan evaluasi terhadap SPBU Kamal.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat ketersediaan stok, tetapi juga mencocokkan data pasokan dengan volume penjualan dan pola transaksi harian.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan tersebut juga muncul karena distribusi BBM, terutama BBM bersubsidi, menyangkut kepentingan publik secara langsung.

Ketika BBM yang seharusnya mudah diakses masyarakat justru diduga beralih kepada pengecer, maka konsumen yang datang langsung ke SPBU berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Namun, seluruh dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data resmi.

Disperindag SBB Panggil Kepala SPBU

Merespons informasi yang berkembang, Pemerintah Kabupaten SBB melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak tinggal diam.

Kepala Disperindag SBB Abidin Papalia, memastikan pihaknya akan memanggil pengelola SPBU Kamal untuk meminta penjelasan terkait dugaan penjualan BBM kepada pengecer.

“Besok kita akan panggil Kepala SPBU Kamal untuk diminta keterangan terkait penjualan minyak enceran ini,” kata Abidin saat dikonfirmasi Porostimur.com, Minggu (6/9/2026).

Pemanggilan tersebut menjadi langkah awal untuk menguji informasi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Yang perlu dibuka bukan hanya apakah benar terdapat penjualan BBM kepada pengecer, tetapi juga berapa volumenya, bagaimana mekanismenya, kepada siapa BBM tersebut dijual, serta apakah praktik tersebut sesuai dengan ketentuan distribusi BBM yang berlaku.

Sebab, tanpa pemeriksaan berbasis data, persoalan ini akan terus berada di antara dua hal: dugaan masyarakat dan bantahan pengelola.

Karena itu, hasil pemanggilan dan pemeriksaan Disperindag SBB nantinya menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai pola distribusi BBM di SPBU Kamal.

Apalagi, jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut satu SPBU.

Ini menyangkut rantai distribusi BBM dan pengawasan negara terhadap komoditas yang setiap hari dibutuhkan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Kamal belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Porostimur.com tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi pengelola SPBU Kamal, Pertamina, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang.

Sebab, di tengah masyarakat yang setiap hari membutuhkan BBM, satu pertanyaan sederhana harus mendapat jawaban yang terang:

Jika stok mencapai ribuan liter dan cepat habis, sebenarnya ke mana BBM itu mengalir?

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *