Swiping Kendaraan Bodong di SPBU, Kebijakan Pemkot Tual Tuai Kritik Warganet

oleh -107 Dilihat
Kebijakan Pemerintah Kota Tual untuk melakukan swiping dan penindakan terhadap kendaraan bermotor tanpa dokumen di sekitar SPBU BTN Tual memantik perdebatan di media sosial. Foto: Ilustrasi/AI

Di tengah perdebatan tersebut, kebijakan swiping kendaraan bodong di SPBU Tual kini menghadapi pertanyaan yang lebih besar.

Apakah persoalan antrean BBM memang terutama disebabkan oleh kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap?

Ataukah penertiban kendaraan harus berjalan bersamaan dengan pembenahan kuota, pasokan, distribusi, pengawasan SPBU dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi?

Sebab, penertiban kendaraan dan penegakan hukum tetap penting ketika ditemukan pelanggaran.

Namun bagi masyarakat, persoalan paling mendasar tetap sama: BBM tersedia, distribusinya transparan, antrean terkendali, dan masyarakat yang berhak dapat memperolehnya tanpa harus menghadapi persoalan baru.

Karena itu, publik kini menunggu langkah Pemkot Tual, Pertamina, kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menunjukkan apakah kebijakan swiping tersebut benar-benar mampu mengurai persoalan di SPBU, atau justru hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lainnya.

Baca Juga  Alkes RSP Halbar Senilai Rp13 Miliar Menumpuk di Gudang, Genset Mangkrak di Bawah Pohon

(Megarivera Renyaan)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.