Teken MoU dengan Kejari Kepulauan Sula, Bupati Ingatkan Pimpinan OPD Taat Aturan

oleh -1 Dilihat

“Sekaligus merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” paparnya.

Menurutnya, kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional serta bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, sehingga upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih maksimal, melalui pendampingan hukum baik dalam tahap perencanaan, realisasi maupun pengawasan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal

Fifian berharap, melalui penandatanganan MoU ini, penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Fifian bilang, Pemkab dan Kajari Kepulauan Sula akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sula.

No More Posts Available.

No more pages to load.