Porostimur.com, Doha – Jaringan berita Al Jazeera akan berupaya melakukan semua tindakan hukum yang bakal dilakukan sampai akhir untuk melawan larangan Israel terhadap operasinya di negara tersebut.
Stasiun TV dan berita yang bermarkas di Qatar itu tidak lagi bisa mengudara di Israel setelah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memutuskan pada hari Minggu (5/5/2024) untuk menutup saluran stasiun tersebut karena liputannya mengenai perang Gaza .
Berbicara pada hari Senin (6/5/2024), direktur berita Al Jazeera Salah Negm mengatakan, jaringan tersebut akan mengikuti setiap jalur hukum.“Jika ada kemungkinan untuk menentang keputusan tersebut, kami akan mengejarnya sampai akhir,” ujarnya.
Berdasarkan keputusan bulat kabinet Israel, kantor Al Jazeera di Yerusalem ditutup, peralatannya disita, dan akreditasinya dicabut.
“Peralatan yang disita, kerugian yang kami alami karena penghentian siaran, semua itu akan dibawa ke jalur hukum,” kata Negm.
Pemerintah Israel pada hari Minggu mengatakan perintah tersebut awalnya berlaku selama 45 hari, dengan kemungkinan perpanjangan.
Beberapa jam kemudian, layar di Israel yang menayangkan saluran Al Jazeera berbahasa Arab dan Inggris menjadi kosong, kecuali ada pesan dalam bahasa Ibrani yang mengatakan bahwa saluran tersebut telah ditangguhkan di Israel.









