TKD Maluku Dipangkas Rp373 Miliar, Pemprov Waspadai Dampak Pembangunan

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku dipastikan terpangkas signifikan pada 2026 setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp373 miliar.

Penurunan TKD Signifikan

Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang, menjelaskan, pada 2025, TKD yang diterima Maluku mencapai Rp2,159 triliun. Namun pada 2026, TKD hanya sekitar Rp1,789 triliun, turun sekitar 18 persen atau setara Rp370 miliar.

“Kalau kita pelajari memang terjadi pengurangan TKD yang signifikan. Jika dana TKD di APBN 2025 itu mencapai Rp848,52 triliun, sedangkan dana TKD tahun 2026 hanya Rp693 triliun, artinya terjadi pengurangan 18 persen. Ini berlaku ke seluruh daerah,” ungkap Kasrul, Jumat (10/10).

Baca Juga  Pemkab Halbar Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan RTLH di Domato dan Sidangoli Dehe

Kasrul menilai pemotongan TKD ini menimbulkan kekhawatiran dari kepala daerah, khususnya gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia, karena berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan.

“Pemotongan ini membuat para gubernur yang tergabung di Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) memproses keluhan mereka ke Menteri Keuangan,” ujar Kasrul.

Hingga kini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan keputusan terkait keluhan tersebut.

Pemerintah daerah hanya dianjurkan untuk melakukan efisiensi belanja, yakni memfokuskan anggaran pada kebutuhan rakyat dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.